Ace Hasan: Masyarakat Harus Waspadai Penipuan Visa Haji

04-06-2024 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII, Tb. Ace Hasan Syadzily, saat diwawancarai Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus pemulangan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh petugas keamanan Arab Saudi karena menggunakan visa palsu untuk berhaji menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII, Tb. Ace Hasan Syadzily, menghimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap penipuan yang melibatkan visa haji tidak resmi.


"Kami sangat mendukung langkah pemerintah Arab Saudi dalam memulangkan 37 WNI yang menggunakan visa di luar ketentuan haji. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan bahwa hanya visa haji resmi yang diperbolehkan," kata Ace usai Rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).


Ace menjelaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji yang sah akan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji. Jamaah yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu koordinasi layanan haji yang telah ditetapkan, termasuk akomodasi dan konsumsi.


"Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan jelas mengenai lokasi tenda, jumlah makan, dan tempat pemondokan bagi jamaah yang terdaftar. Jamaah dengan visa palsu dapat mengganggu hak-hak jamaah resmi," tegas Ace.


Ace juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan visa haji. "Masyarakat harus lebih hati-hati dan memastikan visa yang mereka gunakan adalah visa haji yang sah. Banyak pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji tanpa visa resmi, dan masyarakat bisa menjadi korban penipuan," tambahnya.


Dengan adanya kasus ini, Ace berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memeriksa legalitas visa haji yang mereka gunakan agar tidak terjebak dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...